Kali ini Ketua Umum Partai Golkar (nonaktif) yakni Setya Novanto harus menelan pil pahit, pasalnya 2 orang tim kuasa hukum yang ditunjuk, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi telah memutuskan untuk mundur sebagai tim pembela atas kasus korupsi e-KTP yang menjeratnya