Mengulas Mekanisme Kerja Sindikat Saracen Dalam Melancarkan Aksi Penyebaran Ujaran Kebencian
Kini dengan sigap pihak Polri telah menetapkan tiga tersangka terkait dengan adanya kasus sindikat saracen yang diketahui telah menyebarkan ujaran kebencian atau hate-speech dan juga SARA