Beritaaktual.Net,Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyelidikan dua tersangka korupsi yang sedang menangani kasus di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dua tersangka adalah pengusaha Sendy Perico (SPE) dan pengacara Alvin Suherman (AVS