Beritaaktual.Net,Jakarta– Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa tidak ada peraturan pemerintah yang akan diterbitkan sebagai pengganti hukum (Perppu) untuk mencabut Komisi Hukum Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi tuntutan Mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah.